Resume materi day 1





Nama:Shofia
Fakultas: kesehatan 
Prodi:Analisis Kesehatan 

  • Resume Materi III
            Prof.Kacung Marijan, Drs.,MA.,Ph.D-Wakil Rektor 1 Unusa

            Sistem Pendidikan Tinggi di Unusa


Unusa memiliki Visi & Misi: Umumnya fokus pada mencetak lulusan yang unggul, berakhlak mulia, dan berkontribusi pada pembangunan bangsa dengan memadukan keilmuan universal dan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja). Status Terakreditasi oleh BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

 Struktur Akademik Fakultas dan Program Studi UNUSA menyelenggarakan pendidikan melalui berbagai fakultas. 

  •  Fakultas Kedokteran: Program Studi Pendidikan Dokter, Profesi Dokter.
  •  Fakultas Kesehatan Masyarakat: S1 Kesehatan Masyarakat.
  •  Fakultas Ilmu Kesehatan: S1 Keperawatan, S1 Farmasi, D3 Kebidanan, Profesi Ners.
  •  Fakultas Sains dan Teknologi: S1 Teknik Informatika, S1 Biologi.
  •  Fakultas Ekonomi dan Bisnis: S1 Manajemen, S1 Akuntansi.
  •  Fakultas Agama Islam: S1 Pendidikan Agama Islam, S1 Ekonomi Syariah, S1 Perbankan Syariah.
  •  Fakultas Psikologi: S1 Psikologi.
  •  Fakultas Hukum: S1 Ilmu Hukum.
  •   Jenjang Pendidikan: Menawarkan program Sarjana (S1) dengan durasi 4 tahun (8 semester).
  •  Profesi: Untuk bidang kesehatan (Dokter, Ners, Apoteker) setelah S1.
  •  Diploma (D3): Durasi 3 tahun (6 semester), misalnya D3 Kebidanan.

    UNUSA menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) sebagai sistem utama pembelajaran, yang sesuai dengan standar nasional. Dalam sistem ini, 1 SKS setara dengan 50 menit aktivitas per minggu selama 1 semester (16 minggu), yang mencakup tatap muka, tugas, ujian, dan studi mandiri. Beban studi untuk program Sarjana (S1) adalah rata-rata 20-24 SKS per semester."

    UNUSA memiliki kurikulum yang komprehensif dan berbasis pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta mengintegrasikan nilai-nilai Aswaja dan ke-NU-an dalam berbagai program studi. Selain itu, UNUSA juga menerapkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang memungkinkan mahasiswa untuk memiliki fleksibilitas dalam pembelajaran, seperti magang, pertukaran pelajar, dan proyek di desa. Metode pembelajaran di UNUSA menggunakan kombinasi antara tatap muka (offline) dan blended learning (perpaduan offline dan online) dengan menggunakan platform pembelajaran seperti Moodle, Google Classroom, atau platform UNUSA."

    Student-Centered Learning: Mendorong partisipasi aktif mahasiswa, diskusi, presentasi, dan penelitian sederhana. Penilaian: Berdasarkan: UTS (Ujian Tengah Semester) UAS (Ujian Akhir Semester) Tugas Individu/Kelompok Kehadiran & Partisipasi Praktikum/Projek Indeks Prestasi (IP): Skala 0.00 - 4.00. lulusan.

    Penguatan Nilai Aswaja: Integrasi nilai Islam moderat, toleran, dan berbasis kearifan lokal dalam semua aspek akademik dan non-akademik. Fokus pada Kesehatan: Memiliki fakultas/prodi kesehatan yang kuat (Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, Keperawatan, Farmasi) dengan fasilitas pendukung.

    Keterlibatan dalam Masyarakat: Mendorong mahasiswa dan dosen untuk terlibat dalam pengabdian masyarakat (KKN) yang berbasis pada nilai-nilai sosial-keagamaan. Lingkungan Kampus Religius: Atmosfer Islami dengan kegiatan keagamaan rutin (pengajian, dll) yang terbuka dan inklusif.

 Kesimpulan

Sistem Pendidikan Tinggi di UNUSA mengikuti kerangka standar nasional Indonesia (SKS, SN-DIKTI, KKNI, BAN-PT) namun memiliki keunikan dalam integrasi nilai-nilai Aswaja dan ke-NU-an ke dalam kurikulum, lingkungan kampus, dan pengembangan karakter mahasiswa. UNUSA menawarkan berbagai program studi, dengan keunggulan khusus di bidang kesehatan dan keagamaan, didukung oleh fasilitas yang memadai dan komitmen terhadap penjaminan mutu. Sistem penerimaan mahasiswa beragam dengan kemudahan biaya melalui beasiswa.

  • Resume Materi  V
            BNNP JAWA TIMUR

            Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung generasi Rahmatan lil alamin Unusa

    

            Narkoba merupakan zat/obat dari bahan alami (tanaman) atau sintesis (bukan tanaman) yang menganggu kesadaran, daya pikir, daya ingat, konsentrasi, persepsi, perasaan dan perilaku. Narkoba juga dari singakatan dari Narkotika, Psikotropia, dan Bahan adiktif lainya.  Narkotika adalah Zat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, balk sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi/ menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika merupakan Zat alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang mempengaruhi susunan saraf pusat & menyebabkan perubahan aktivitas mental dan perilaku (Misal halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba). Bahan adiktif adalah Obatbahan-bahan selain dua zat di atas yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan yang sulit dihentlkan, dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. Jika dihentikan dapat memberi efek rasa tidak nyaman, lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa.

Narkoba itu terbagi menjadi beberapa golongan. Golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembang IPTEK dan tidak dapat digunakan dalam terapi berpotensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan (Ganja, Heroin, Kokain, Opinium, Kation, Extacy, dll). Golongan II digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan/ terapi dan untuk tujuan pengembangan IPTEK berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan (morfin, petidin, fentanil, metadon dll). Golongan III Memiliki daya ketergantungan ringan, tetapi bermanfaat dan berkhasiat untuk pengobatan dan penelitian (kodeina, buprenorfin, etilmorfina, dll)

Penyebaran kasus dan tersangka narkoba tahun 2023  terdapat di berbagai daerah seperti DKI Jakarta, Sumatra Utara, Jaawa Timur, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. dengan Rank yang paling tertinggi terdapat di DKI Jakarta dengan kasus 5.252 orang, Tersangka sebanyak 7.127 orang. Untuk mencegahnya menggunakan beberapa strategi umum.

  1. Pencenggahann: Membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat dari pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
  2. Pemberatasan: Mengungkap dan menindak sindikat kejahatan narkoba dengan menghukum berat dan menyita aset hasil kejahatan narkoba.
  3. rehabilitasi: memulihkan pecandu narkoba dari penyakit ketergantungan/kecanduan narkoba supaya kembali hidup sehat dan produktif.

  • RESUME MATERI VI

            Hafid Algaristian, dr., Sp.KJ-Dosen Unusa, RSI Jemursari

            Mahasiswa berkarakter dengan anti kekerasan seksual, anti perundungan, sehat mental             dan perilaku penyimpang.

Bullying atau perundungan adalah tindakan kekerasan atau penindasan yang dilakukan oleh satu individu atau kelompok terhadap individu lain yang posisinya lebih lemah, dengan tujuan menyakiti dan dilakukan secara berulang. Tindakan ini dapat berupa kekerasan fisik, verbal, atau sosial, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Bullying terdapat beberapa macam.

  1. Fisik: Menghalangi, Menyandung, mendorong, menjambak, memukul, dan merusak barang.
  2. Verbal: Panggilan berupa teriakan, mengejek.
  3. Sosial: Pengucilan atau tidak ditemani, bikin isu, rumor, gosip, dan fitnah
  4. Cyberbully: Di dunia digital, komentar negative, akun anonym, merendahkan, dsb.
  5. Seksual: Mengintip, menyebar foto, mengambil foto diam-diam, memaksa lihat pornografi.

Dinamika perundungan ada empat posisi dalam perundungan "Traumatic cycle".

Pelaku: Harga diri rendah, perilaku kekerasan, awalnya korban

Korban: Traumatik, bisa jadi pelaku, harga diri rendah

Penonton: Baystander, cuek, takut, terancam, harga diri rendah

Penolong: Pasif (diam-diam) atau aktif (terbuka), harga diri tinggi, pahami sistem


Unusa

Fakultas Kesehatan

Blog teman saya: dilaa dan kak dinda

Facebook: https://www.facebook.com/unusaofficialfb 

Instagram : https://www.instagram.com/unusa_official 

Youtube : https://www.youtube.com/@unusa_officia

Twitter (X) : https://x.com/unusa_official?lang=en

 Tiktok : https://www.tiktok.com/@unusa_official

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resume 5th Brave Program Unusa

Resume materi day 2